KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
Ide menggunakan mobile speaker yang biasanya dipakai dengan menyambungkannya langsung ke BlackBerry atau laptop itu sebenarnya sudah mulai nge-trend di luar negeri setahun yang lalu. Mini speaker atau disebut juga speaker capsule ini bisa disambung-sambung sampai menjadi ribuan speaker yang berkekuatan luar biasa. Ratusan speaker telur pernah dipakai di acara Sound B3yond Siz3 di Singapura dan dipakai juga oleh DJ Alan Robb Richards dalam sebuah event di Chicago.
Penampilan DJ Alice Sofie setidaknya sanggup menyulap galeri menjadi tempat semi 'dugem' dengan menggantung dan menempel puluhan 'telur-telur' itu untuk 'berteriak' di dalam dan di selasar galeri.
"Gue juga surprised lho denger suaranya!" aku Alice tentang pengalamannya nge-DJ menggunakan speaker mini yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia itu.
Dibandingkan dengan di klub, Alice menganggap seorang DJ harus kreatif di setiap pementasan. "Nge-DJ nggak harus di klub terus lah. Jadi harus pinter-pinter menyesuaikan," papar Alice yang juga pernah menyutradarai video klip berjudul Rusty Guitar ini.
Ketika ditanya dari mana Alice memperoleh 'telur-telur' yang belum dijual di Indonesia tersebut, ia menunjuk Christiana Gouw, sang pemilik galeri.
"Mbak Chris nih sponsornya. Kebetulan lukisan yang dipamerin pas dengan dunia DJ," tawa Alice sambil mengantongi salah satu 'telur' miliknya itu. (prl/npy)

Ditanya soal masih adakah perasaan cinta di hatinya, Riri nampak enggan menjawab. "Tidak tahu ya karena sudah lama nggak ketemu," terang Riri yang ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Meski Alice mengaku masih menyimpan rasa sayang, sepertinya bagi Riri sudah tak ada lagi tempat bagi mantan istrinya ini. "Ya itu kan dia, kalau untuk balikan atau rujuk nggak ada lagi karena rasa sayang saya sudah cukup," tegasnya. (kpl/hen/erl)

Dengan berakhirnya rumah tangganya, Riri mengaku belum menentukan pilihan berikutnya, tapi dia mengharapkan wanita yang tahu diri sebagai pendampingnya. "Yang pasti pasangan saya nanti harus tahu diri aja," tegas DJ ini saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Untuk ke depannya Riri akan lebih berhati-hati memilih pasangan. "Ya kalau selektif bisa juga karena sudah punya pengalaman. Selama orang punya komitmen harus punya batasan," tambahnya. (kpl/hen/erl)

"Cuma pembacaan ikrar aja, jadi sudah beres. Jadi lega karena dari awal kita pinginnya cepet selesai dan sekarang merasa lega banget," ujar Riri yang ditemui seusai pembacaan ikrar.
Pembacaan sidang ini sempat tertunda seminggu lantaran hakimnya sakit. Dan kini setelah semua berakhir, Riri belum memikirkan untuk menemukan pasangan baru. "Jalani aja dulu, kalau memang harus sendiri ya sendiri aja dulu. Nikmati kesendirian," terangnya.
Ditanya soal hubungan dengan Alice, Riri mengakui kalau mereka tidak lagi sedekat dulu. "Komunikasi tetap ada, tapi memang minim banget. Dan itu basicly, itu hanya sekedar silaturahmi aja, dan itu memang harus tetap berjalan. Dan keluarga kita semua mendukung jalan yang kita ambil ini," tambahnya DJ kondang ibukota ini.
Persidangan yang berlangsung singkat ini tidak dihadiri Alice. Menurut Riri, mantan istrinya ini sudah tahu agenda sidang hari ini dan tidak ada keberatan darinya. Proses perceraian ini sendiri berlangsung mulus dan singkat, pasalnya kedua belah pihak sama-sama sepakat mengakhiri pernikahan. (kpl/hen/erl)

Namun, menurut Mada R Mardanus, kuasa hukum Riri, faktor tersebut sebenarnya bukan penyebab utama mereka pisah. Sebenarnya ada hal lain yang tak bisa diungkapkan ke publik.
"Jadi bukan karena PIL. Namun mungkin mereka sendiri yang sudah tidak ada kecocokan dan jarang komunikasi. Mereka kan berdua kerja. Mungkin kecapekan tapi tak punya waktu ngobrol. Bisa saja PIL sebagai pemicu tapi sekali lagi bukan itu sebabnya. Bahkan di permohonan gugatan pun karena PIL tidak ada," terangnya saat dihubungi KapanLagi.com by phone, Selasa (20/10).
Dia juga membantah dugaan bahwa mereka cerai lantaran Riri melarang Alice beraktifitas. Pasalnya, kepiawaian Alice ber-DJ seperti sekarang adalah buah dari kebebasan yang diberikan Riri untuk memiliki keahlian.
"Nah kalau diajari DJ, apakah itu sebuah larangan? Selain itu, mereka sebetulnya masih menjalin hubungan dan terbuka satu sama lain. Misalnya puasa kemarin mereka berkomunikasi soal materi cerai yang kurang. Riri bahkan sempat telepon jam 11 malam dan ditanggapi baik Alice," pungkas Mada. (kpl/dis/npy)

Menurut kuasa hukum Riri, Mada R Mardanus, penundaan diakibatkan adanya salah pengertian atau mis-komunikasi antara majelis hakim dengan para pihak yang berperkara. Namun begitu semua telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Sebetulnya materi kita sudah selesai dan tinggal pembacaan ikrar talak. Tapi karena ada kesalahpahaman soal jadwal sidang maka terjadi penundaan. Cuma itu saja," katanya kepada KapanLagi.com, Selasa (20/10).
Masih kata Mada melalui telepon, kesan bahwa persidangan terkesan cepat juga bukan suatu yang luar biasa. Sebab sebelum dan semasa proses sidang berlangsung Alice telah meminta pisah secara baik-baik dan kedua belah pihak sepakat.
"Jika jalan itu yang terbaik dan sedari awal ingin diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak. Memang ada penjelasan untuk itu tapi ini solusi terakhir," jelasnya. (kpl/dis/boo)

Namun demikian, DJ Riri yang diwakili oleh Mada R Mardanus, sang pengacara, mengatakan jika tak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai penundaan itu sendiri.
"Ikrar bisa langsung dilakukan, karena termohon tak banding terhadap isi materi di sidang pekan lalu. Penundaan juga karena suatu hal tapi ini biasa terjadi dalam persidangan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, sidang berikutnya bakal digelar 26 Oktober dengan pembacaan ikrar dari pemohon. Mada pun berharap, DJ Riri dapat hadir dalam putusan tersebut.
"Harusnya dia datang karena mau ucapkan ikrar. Sedangkan pihak termohon nggak masalah nggak hadir. Memang kalau laki-laki ada sidang khusus, jadi ada pengucapan ikrar. Kalau dari perempuan bisa langsung putus," sambungnya.
Ditemui KapanLagi.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/10), Mada lantas menyebutkan jika persoalan harta gono-gini telah diselesaikan di luar permohonan cerai, dan kedua belah pihak sudah menyepakatinya. (kpl/dis/bar)