KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
Sekretaris kegiatan 'Desember Ceria' Nostalgia Fans Club Medan, Taufik Apri, di Medan, Kamis (11/12), mengatakan, keenam artis yang akan hadir itu merupakan artis dan musisi terkenal tahun 1980-an.
Mereka adalah penyanyi dangdut dan Melayu Hamdan ATT, lalu artis musik pop Benny Panjaitan, Obie Mesakh, Dian Piesesha, Rafika Duri dan Endang S Taurina.
Para artis tersebut akan menghibur penggemarnya selama beberapa jam yang digelar di Tiara Convention Hall pada Jumat (12/12) malam, mulai pukul 19.30 WIB.
Acara tembang kenangan itu direncanakan akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin dan dihadiri para undangan dari berbagai kalangan.
Pertunjukan langsung itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi, terutama bagi mereka yang mencintai dan merindukan lagu-lagu nostalgia yang pernah dinyanyikan oleh penyanyinya sendiri.
"Memang artis yang kita hadirkan adalah artis-artis 'jadul' (jaman dulu, red), namun lagu yang mereka nyanyikan tetap dikenang dan menjadi hits karena melegenda hingga kini," ucap Taufik. (kpl/bun)

PT Kodi, distributor mesin karaoke ini, dinilai salah karena menjual lagu-lagunya dan artis lain yang tergabung dalam Swara Perjuangan Artis Indonesia (Spaindo) lainnya, seperti Obbie Mesakh dan Benny Panjaitan (Panbers), tanpa memberikan royalti.
"Saya sebenarnya tidak suka gugat-gugat seperti ini. Tapi gugatan ini demi membela karya seni para artis dan seniman Indonesia. Lagi pula hingga saat ini, masih banyak artis-artis senior yang mengalami kesulitan finansial, sampai berobat saja susah," ujar Deddy Dores, sesudah menyampaikan aduannya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Deddy menjelaskan, kuasa hukumnya sebelum ini, Andar Situmorang, terlalu tergesa-gesa dalam menuntut, sehingga terjadi salah sasaran. Andar diketahui melaporkan Ratu Ngebor Inul Daratista, selaku pemilik salah satu jaringan karaoke Inul Vista dengan tuduhan yang sama.
Menurut Deddy, dengan itu Andar telah bertindak terlalu jauh, dan tidak melakukan komunikasi dengannya terlebih dahulu. Karena itulah Deddy mencabut sepihak kuasa hukumnya tersebut. Deddy mengaku, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Inul.
Deddy yang sore itu mengenakan kaos hitam dan celana jeans berharap, kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat segera tuntas.
Musisi yang mengawali karirnya di kota kembang, Bandung itu, berharap dapat memenangkan kasus ini, yang dikatakannya bukan hanya kemenangannya secara pribadi, tapi juga agar nasib penyanyi dan pencipta lagu secara keseluruhan dapat lebih diperhatikan. (kpl/dar)

PT. Kodi disebut telah menjual mesin karaoke yang di dalamnya terjadi penyimpanan dan penggandaan tanpa izin. Lagu-lagu mereka disimpan dalam bentuk mechanical yang sudah berubah menjadi sebuah chip, tanpa izin dari pemiliknya. Dalam proses ini yang disebut sebagai tindakan pembajakan.
"Ada mechanical suatu bentuk rekaman itu sudah berubah dalam bentuk chip, kita nggak mengizinkan karena itu pembajakan," terang Benny Panjaitan dalam jumpers di The Tee Box Cafe, Jl. Wijaya 2 No. 123 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Benny mengungkapkan telah melakukan perundingan dengan PT. Kodi namun belum ada kata sepakat. Sehingga langkah hukum akan ditempuh, agar semuanya menjadi jelas. Termasuk ada kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
"Saya dan PT Kodi sudah ketemu tapi tidak ada titik temu, oleh sebab itu kita laporkan ke Polda, yang kita tuntut adalah mechanical right, kalau Inul terlibat kita tidak tahu," terang Benny.
Menurut Benny right (hak) ada batasnya, sesuai perjanjian. Batasannya itu adalah berapa kali pemutaran yang harus dibayar. Sehingga ada kemungkinan terjadi 'pengemplangan' oleh para pemutar lagu-lagu itu, ketika disimpan dalam bentuk chip. (kpl/buj/dar)

Namun melalui SMS, Inul kemudian memberikan tanggapan soal isu yang menyudutkan dirinya dan rekan kerjanya itu, meski secara substansi persoalan dirinya tidak bersedia menanggapi masalah tersebut.
"Inul anti gosip, dan anti cari sensasi sudah bukan waktunya hidup saya buat main-main, saya tidak akan tanggapi/komentar apa pun urusan hukum, politik, sensasi dll, yang nyatanya aku bersih dan tidak terlibat, maaf sekali maklum bisnisku makin maju+sukses, jadi pasti banyak yang sirik d nggak suka dan karena 20 outlet vista mau aku buka, jadi banyak yang iri, cuapek d!! Hee he he," demikian tanggapan Inul melalui SMS yang diterima KapanLagi.com, Kamis (6/11).
Dalam SMS berikutnya, Inul juga menyebut pelaporan yang dialamatkan pada dirinya merupakan pencemaran nama baik dan juga pemerasan yang dilakukan sebelumnya. Langkah Spaindo merupakan tuduhan salah kaprah, meski tidak ada penjelasan Inul lebih jauh lagi.
"Inggih mas, ini sudah pencemaran nama baik +pemerasan, wah Inul Vista jadi ngetop ni mas ha ha ha, Tapi jujur ya aku tidak akan tanggapi karena orang ini sudah ngancam-ngancam aku berbulan-bulan lalu, nggak tak tanggepi, dan pingin ngetop dan tuduhannya salah kaprah...!!" terangnya dengan gaya medok Jawa.
Inul Daratista dituduh melakukan pembajakan dalam bentuk penggandaan lagu-lagu milik sejumlah musisi Indonesia. Penggandaan itu disebut untuk kebutuhan rumah karaoke miliknya, Inul Vista tanpa seizin pemiliknya. Akibat tindakan itu diperkirakan sejak tahun 2004 dengan puluhan cabang rumah karaoke, Inul diindikasikan telah merugikan lebih Rp5 miliar.
Para musisi yang merasa dirugikan, yang tergabung dalam Swara Perjuangan Artis Indonesia (Spaindo) melaporkan Inul ke Polisi. Mereka di antaranya musisi Deddy Dores, Obbie Mesakh, Harry Tasman, Benny Panjaitan dan Rudy Loho, melalui pengacaranya, Andar Situmorang. (kpl/hen/dar)

Andar Situmorang, selaku pengacara Spaindo (Swara Perjuangan Artis Indonesia) mengadukan pemilik goyang 'ngebor' itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/11). Dalam tuduhannya Inul dianggap melakukan pembajakan terhadap karya-karya musisi Indonesia.
"Maksud kedatangan saya untuk melaporkan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Inul Daratista melalui usahanya karaoke keluarga Inul Vista," ungkap Andar.
"Jadi dia memproduksi secara ilegal dengan menggunakan mesin karaoke yang bernama Hyundai Digital Technology yang mana mesin itu bisa menyimpan 30 ribu lagu," tambah pria berbadan tegap ini.
Inul menurut Andar, sebagai seorang seniman musik dinilai sudah melanggar hukum, menyalahi kode etik dan komitmen, atas tindakannya itu. Tentu tindakan yang merugikan para musisi itu sangat disesalkan dilakukan oleh orang seperti Inul. Apalagi Inul juga sebagai icon perlawanan terhadap pembajakan di tanah air.
"Masalahnya sekarang Inul yang katanya ingin memberantas pembajakan, tapi sekarang ikut membantu pembajakan bersama tenaga kerja asing dari Korea yang bernama Kiem Sio Mien," ungkap Andar yang mewakili organisasi pimpinan penyanyi dan pencipta lagu Deddy Dores itu.
Selain itu Inul juga dinilai mempekerjakan pekerja asing yang tanpa dilengkapi dokumen. Sehingga dimungkinkan Inul terlibat dalam persoalan keimigrasian warga negara asing itu. Menurut Andar, ada dua tuntutan yang diarahkan pada istri Adam Suseno itu.
"Pertama adalah hak cipta, yang kedua adalah izin kerja dari Mr Kim," jelas Andar.
Sementara itu Spaindo (Swara Perjuangan Artis Indonesia), organisasi yang mengajukan tuntutan pada Inul ini merupakan organisasi sosial yang memperjuangkan hak para pencipta lagu, di antaranya dengan melawan tindakan pembajakan. Sebagai pengurus organisasi ini di antaranya musisi Deddy Dores, Obbie Mesakh, Harry Tasman, Benny Panjaitan dan Rudy Loho. (kpl/hen/dar)

Benny saat ditemui di kediamannya – Larangan Selatan Kompleks Panbers Tangerang, Selasa (29/7), mengungkapkan bahwa Oktaf sebelumnya pernah tinggal di rumah Benny tapi sejak 2 tahun lalu Oktaf pamitan pulang kampung.
"Tiba–tiba 2 hari lalu dia muncul. Dan memang pintu rumah saya selalu terbuka bagi siapa saja, apalagi buat Oktaf. Sebenarnya sebelum terjadi penculikan saya sempat curiga dengan Oktaf karena dia cepat sekali akrab dengan Victoria," tuturnya.
Sebelum meminta uang tebusan kepada Benny, pelaku menelepon ke istri Benny meminta uang Rp1 miliar, tapi oleh Sherly, pelaku disarankan untuk telepon langsung ke Benny. Oleh Benny, permintaan Oktaf ditolak karena tidak punya uang sebesar itu. "Saya menawarkan 10 juta," ujar Benny.
Mereka pun janjian di jalan Fatmawti, tapi sebelumnya dedengkot Panbers ini sudah kontak polisi. "Di Fatmawati tidak ketemu, lalu kita ketemu di Blok M, tetapi saya lagi nunggu dibawa, polisi sudah kasih tahu kalau pelaku sudah dibekuk," kata Benny bersyukur. (kpl/tri/buj)

Dalam pernyataannya kepada media, mantan suami artis Erna Libby dan Five Vi ini mengemukakan tuntutan kepada Kejaksaan Agung untuk segera menghukum mati semua terpidana kasus narkoba yang sudah menerima keputusan mati.
Aksi damai ini diikuti sedikitnya 200 massa yang terdiri dari anggota Granat dan beberapa elemen lain. Sayang, Henry dkk tidak bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang saat ini masih berada di Istana Negara untuk mengikuti rapat, dan hanya ditemui Ari Tonang, selaku Kepala Jaksa Agung Muda bidang penerangan umum.
"Saat ini ada 56 orang terpidana yang menunggu eksekusi mati, dan untuk eksekusi mati tergantung UU yang ada. Terpidana mati juga memiliki hak untuk meminta grasi pada presiden," jelas Ari yang hanya memberi keterangan singkat tentang tuntunan yang diajukan Granat.
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 13.00 ini masih berlangsung dan akan berlanjut di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. (kpl/mai/rit)