KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
Saat ini Marcell memiliki banyak kegiatan selain di dunia musik juga di dunia akting. "Masih pra produksi album. Masih siapin untuk ke dunia akting lagi. Karena sudah mulai banyak tawaran," terang bintang ini saat ditemui di acara DAHSYATNYA 20 TAHUN RCTI , Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (23/8).
Untuk kegiatannya di bidang musik, saat ini Marcell tengah menggarap album untuk band barunya, Konspirasi, yang dibentuk bersama Edwin Cokelat. "Udah jadi tiga single cuma hanya bisa dinikmati di internet untuk streaming. Kalau untuk di-download belum bisa. Nama bandnya Konspirasi. Bersama Edwin Cokelat. Kebentuk dari September 2008, tapi Maret, April mulai aktifnya. Alirannya grunge. Cuma nggak murni grunge, ada influence rock n roll, punk, seatle sound," terang mantan suami Dewi Lestari ini.
Keinginan membentuk band ini sudah sejak lama diimpikan penyanyi ini. Di balik keinginannya itu, Marcell juga menyimpan tujuan sendiri. "Dari dulu aku pengen banget bikin band yang serius. Soalnya gue juga prihatin dengan musik sekarang. Bukan berarti kita mau nge-judge selera orang. Tapi dengan kita mengeluarkan musik yang beda, itu lebih kepada rasa concern kita untuk kasih lihat ke pendengar. Kalau musik yang lain seperti yang kita bawakan itu masih ada, meski cenderung underground. Kita akan tunjukkan bahwa musik seperti ini ada unsurnya edukasi dan motivasi," kilahnya.
"Banyak band yang muncul, tapi bisa dibilang nggak ada yang baru, sayang sekali. Karena setahu saya musik Indonesia itu bagus banget. Dulu ada KLA Project, God Bless, pokoknya beraneka ragam lah. Gue juga gitu, pengennya bikin musik Indonesia lebih ramai lagi kayak dulu, jadi banyak pilihan. Biar orang yang dengar itu lebih pintar. Pokoknya musik sudah jadi bagian dari hidup gue. Meski di balik layar, dan daripada diam," tambahnya. (kpl/ant/erl)

"Tadi gue di kepolisian itu menerangkan kesalahpahaman keterlibatan gue, karena memang gue hanya mengenalkan saja. Gue gak tahu persis gue terkena pasal berapa. Ya, keterlibatan gue hanya sebatas mengenalkan. Pertanyaan sih gak banyak ya, karena memang pihak kepolisiannya juga tahu persis keterlibatan saya. Hanya sebagai saksi karena memang saya memperkenalkan, mereka tahu itu. Tadi juga pihak yang memeriksa saya juga santai, mereka kan tahu hukum," papar Edwin di McDonalds Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Selanjutnya, Edwin hanya bisa wait and see dalam menyikapi kasus tersebut. "Kalau keterlibatan itu kan ada nama saya, tanda tangan saya dong. Ya bagaimana ya, hari gini hal-hal itu sering terjadi gitu," tandasnya.
Edwin berharap agar masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara kakaknya dengan Alinz. Walau dirinya kini ikut terseret, namun Edwin menjelaskan bahwa hal itu tak mengganggu pekerjaan maupun hubungannya dengan rekan segrup.
"Insya Allah ini tidak mengganggu. Teman-teman saya juga tahu, insya Allah saya bisa selesaikan ini secara baik-baik. Karena masalah pribadi adalah masalah pribadi, masalah profesional adalah profesional. Dan jujur saja, saya menganggap ini sebagai musibah buat saya, yang insya Allah ke depannya akan membuat yang terbaik buat saya," tuturnya bijak.
Lalu, apakah dirinya akan melayangkan tuntutan balik atas masalah yang menyeretnya tersebut? Mengingat bahwa kasus ini bisa berpengaruh pada reputasinya.
"Kalau saya menempuh jalur hukum, pertama saya membuat pengaduan, terus mengumpulkan bukti-bukti. Saya harus menyewa lawyer, sidang berkali-kali. Mendingan gue buat lagu, manggung. Jadi kalau menurut saya pribadi ini buang-buang waktu jika harus memikirkan hal ini," pungkasnya. (kpl/buj/bun)

"Jujur, kalau buat gue pribadi sama abang gue biasa aja, maksudnya gue kontek-kontekan, gue biasa saja. Menyangkut masalah ini juga gue sempat bertanya, yang pada intinya ada apa sih. Gue juga gak tahu latar belakangnya seperti apa, duduk permasalahannya seperti apa. Apapun itu sebenarnya permasalahannya adalah Alinz dengan label rekaman di mana abang gue ada di situ," papar Edwin pada KapanLagi.com, McDonalds Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8), sekira pukul 01.15 dinihari.
Menurut Edwin, ia tak tahu menahu soal isi dari kontrak perjanjian antara pihak Pandawa sebagai label dan grup Alinz. Personil grup Cokelat ini pun menegaskan bahwa keterlibatan dirinya hanya sebatas mengenalkan Alinz dengan Ervan. Selebihnya, ia tak pernah turut campur.
"Sebenarnya gini, itu harusnya statement yang harus diselesaikan antara label Pandawa dengan Alinz dan pihak abang gue. Karena begini gue kan banyak kenal dengan pihak label segala macam. Bagi gue, gak mau tahu orang itu duduk sebagai apa, entah itu teman atau abang gue atau segala macam. Jadi kalau ada statement abang gue gak ada di label itu, gue gak tahu menahu tuh. Karena memang gue kapasitasnya gue hanya mengenalkan saja, jadi gue gak tahu persis di mana keterlibatan gue dalam masalah ini," paparnya.
Lebih lanjut, Edwin yang kini ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh polisi, juga tak tahu menahu soal berapa nilai kontrak yang disepakati antara label Pandawa, Ervan dan Alinz. (kpl/buj/bun)

"Edwin itu terkena pasal 55 dan 58. Dia berperan membantu melakukan penipuan dan pengelapan, tapi dia juga terkena pasal 378 dan 372," kata Edy di Tee Box Cafe Blok A, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Sementara, Firly, vokalis grup Alinz, makin menegaskan indikasi yang dikemukakan oleh Edy tersebut.
"Awalnya memang kita mau cari label, terus Edwin bilang kalau abangnya punya label. Begitu ada pertemuan dan pembicaraan deal, dan duit sudah diserahkan, tapi kok gak jalan-jalan. Kita sempat manggung 2 kali, tapi terus vakum," paparnya.
"Kita ngecek ke label, owner-nya bilang kalau Ervan hanya bantu-bantu, tak ada jabatan di sini. Kita tahu Ervan dari Edwin. Kita tahu dia membawa kartu yang ternyata palsu dari Pandawa Label," pungkasnya. (kpl/buj/bun)

Menurut Edy Kurniawan, pengacara grup Alinz, Ervan telah melanggar kontrak perjanjian dengan pihak Alinz.
"Dalam perjanjian ini dijelaskan kontraknya eksklusif dalam jangka waktu 3 tahun, terhitung mulai 18 Februari 2009. Kami pada tanggal 4 Juli 2009 telah melaporkan penipuan dan penggelapan oleh Ervan dan Edwin Marshal Syarif," papar Edy saat diwawancarai di Tee Box Cafe Blok A, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Edy kemudian memaparkan kasus yang kini tengah membelit kliennya, yang bermula saat Alinz berniat titip edar lagunya pada Edwin. Edwin kemudian mengenalkan mereka para Ervan.
Setelah perjanjian disepakati dan nilai kontrak dibayar, namun promo mereka tak kunjung tampil di TV maupun diputar di radio. Dan saat dicoba untuk dihubungi, Ervan terkesan menghindar dan kabur.
"Tindak pidananya jelas dia (Ervan) mengaku sebagai Managing Director Pandawa (label musik, red). Tapi kita cek ke Pandawa tidak ada nama Ervan di situ," tegas Edy. (kpl/buj/bun)

"Jadi saya waktu itu mengenalkan band Alinz pada sebuah label rekaman yang mana di label rekaman itu abang saya bekerja. Lepas dari itu saya tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka," ungkap Edwin yang ditemui di McD Senayan, Jakarta Selatan (6/8).
Edwin, yang saat ini berstatus sebagai saksi, menegaskan kalau dia tak tahu pasti apa yang terjadi. "Sebenarnya gue gak tahu persis banget apa yang terjadi setelah gue pertemukan itu, karena memang gue pribadi. Gue sibuk, udah gitu gue nggak pernah ketemu abang gue. Dan itu juga gue nggak tahu persis apakah itu abang gue menggarap sebagai produser atau apa karena gue hanya memperkenalkan kepada label itu," terang Edwin.
"Menurut gue nggak tahu persis perkembangannya seperti apa, apakah itu ada kontraknya, apa itu ada nilai ratusan juta dan gue sebagai saksi karena profesi gue itu. Gue sering banget terlibat dengan kontrak jadi apapun itu gue nggak pernah mau karena memang gue tahu banget hal itu. Kayaknya kalau gue sebagai saksi ratusan juta serem banget. Nggak mungkin gue jadi saksi sampai ratusan juta," tambah gitaris ini.
Saat ini Ervan dikenai sangkaan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP soal penggelapan. (kpl/buj/erl)

"Sebenarnya ini masalah dengan grup band Allinz. Kami telah melaporkan ke Resmob tentang penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ervan (kakak dari Edwin Cokelat) selaku direktur Pandawa. Kita juga melaporkan Edwin karena dia yang mengenalkan Ervan ke Allinz," kata Edy, saat dimintai konfirmasi via telepon, Rabu (5/8).
Menurut Edy, atas kejadian tersebut kliennya mengalami kerugian hingga ratusan juta, sebagai biaya promosi yang tak kunjung terwujud.
"Ervan telah menerima uang untuk promo band Allinz. Tapi dia sama sekali tidak membawa Allinz untuk promo di TV dan radio. Ada surat perjanjiannya (tentang promo) Februari 2009," tandasnya.
Sementara, Edwin turut dilaporkan dalam kasus tersebut, karena ia yang memperkenalkan dan sebagai saksi kunci. Atas pelaporan tersebut, Ervan dan Edwin terancam pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan), dengan hukuman di atas 5 tahun kurungan. (kpl/buj/bun)