KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
Hal ini terkait dengan tuntutan keluarga besar Irawan (Ade Irawan, red), yang menganggap pernikahan keduanya tak sah karena Jun telah memalsukan status dirinya.
"Hakim sudah memutuskan mereka bercerai, jadi mau bagaimana lagi? Kalau perceraian mereka ingin dibatalkan, salah satu pihak harus mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Bukan pihak lain yang mengajukan," kata M. Abduh, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (12/11).
Keluarga Irawan sendiri berencana akan memberikan bukti-bukti pemalsuan dokumen yang dilakukan Jun Mahir ke Pengadilan Agama. Menanggapi rencana itu, M. Abduh mempersilakannya.
"Ajukan saja. Daftarkan gugatan ke pengadilan agama. Nanti hakim akan memutuskan bagaimana-bagaimananya. Kalau ingin mengintervensi pengadilan, ya sudah telat. Hakim sudah mengetuk palu. Tempo hari, Gusti Randa (pengacara keluarga Irawan, red) sudah mengajukan gugatan intervensi, tapi hanya baru suratnya saja. Jadi belum bisa diakomodir," ujar M. Abduh.
Sementara itu, saat ditanya mengenai pembacaan ikrar talak Moudy dan Jun, M. Abduh menjelaskan, jika pembacaan ikrar akan dilakukan pada tanggal 24 November mendatang.
"Kita sudah jadwalkan untuk tanggal 24 nanti. Jika mereka tidak bisa datang, bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata M. Abduh. (kpl/mai/bun)

Kedua artis itu menyatakan di Padang pada akhir pekan ini, siap untuk ikut pemilu memperebutkan kursi DPR RI yang tersedia di Dapil itu sebanyak enam kursi.
Satu lagi caleg terkenal dari Dapil itu adalah Indra Jaya Piliang, seorang pakar dan pengamat politik terkemuka yang tinggal di Jakarta, yang maju sebagai calon nomor 2 Partai Golkar.
Adrian Maulana yang maju sebagai caleg DPR RI dari PAN nomor urut 3 adalah cucu dari ulama terkemuka asal Bukittinggi, Inyik Djambek.
Adrian, pemain sinetron, presenter, dan juga seorang model untuk tubuh yang ideal, jebolan Universitas Trisakti, mengatakan, Minangkabau baginya adalah sebuah negeri besar yang belum tergarap maksimal, terbukti problem kemiskinan rakyat yang belum tuntas dientaskan.
"Keinginan saya maju di daerah ini tak lain untuk membangkitkan batang tarandam rang Sumbar," ujar Adrian.
Sementara Gusti Randa, pesinetron yang juga pengacara, maju menjadi caleg dari Partai Hanura nomor urut tiga. Namanya sempat jadi buah bibir publik Sumbar ketika membintangi serial sinetron yang diangkat dari novel karya Marah Rusli, SITI NURBAYA, di mana ia memerankan tokoh sentralnya, Syamsul Bahri.
Tak kalah terkenalnya adalah Indra Jaya Piliang yang bukan artis sinetron, tapi namanya cukup familiar bagi rakyat Sumbar sebagai pakar dan pengamat politik, karena sering tampil di televisi dan tulisannya sering menghiasi halaman surat kabar di Sumbar.
Erison AW, seorang pemerhati sosial politik di Padang mengatakan, hasil pemilu nanti yang akan membuktikan popularitas mereka.
"Pemilih akan menentukan pilihannya jika visi dan misi para calon itu masuk akal bagi mereka," ujar Erison menanggapi soal munculnya nama selebriti yang akan maju sebagai caleg mewakili wilayah Sumatera Barat. (kpl/boo)

"Ini harus dihadapi. Maju terus pantang mundur. Kita harus dapat bukti yang bener-benar otentik, saya nggak mau bicara dan inget masa lalu lagi. Sekarang urus yang penting-penting aja. Saya maju untuk kebenaran, keadilan dan memerangi kebatilan," ujar Atri yang ditemui di Polres Metro, Rabu (29/10).
Sedang menurut Gusti Randa, kliennya memperjuangkan hak akan anak Atri dan Jun. "Yang diperjuangkan itu status anaknya, mereka hanya ingin hak dan kewajiban anak dari Atri. Kalau Ade Irawan tentang cucu, kalau Atri tentang anaknya. Sebenarnya yang dikejar bukan materi atau finansial, sekarang anaknya sudah berumur 10 tahun," ungkap pengacara ini. (kpl/ang/erl)

Selasa (28/10), Ade Irawan didampingi pengacaranya, Gusti Randa melaporkan Jun atas tuduhan penipuan dan pemalsuan. Menanggapi hal ini pengacara Jun menegaskan kalau prosedur itu tidak ada salahnya, tapi pihaknya tetap mengaku tak bersalah. "Setiap orang berhak melaporkan apa pun itu ke polisi. Klien saya merasa tidak pernah merasa memalsukan dokumen. Coba cek di KUA Cimenyan, Bandung. Di sana ada surat-surat lengkap nikahan Jun sama Moudy. Soal pemalsuan kita tidak ambil pusing, karena yang terpenting KUA telah mengeluarkan akta nikah pernikahan mereka," ujar Arie yang ditemui di Restoran Sari Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Tapi pengacara Jun juga mengakui kalau kliennya memang mengaku perjaka, dan waktu menikah dengan Moudy belum meminta izin pada Safitri Irawan, kakak Ria Irawan. "Yang saya tahu, berdasar pengakuan dari Jun Mahir, Jun berstatus masih perjaka. Itu juga yang terlampir di dokumen yang masuk di KUA. Jun bercerai sekitar bulan Desember 1998 dan nikah dengan Moudy Agustus 1998. Jadi ketika menikah dengan Moudy Jun belum izin dengan Fitri. Tapi yang terpenting pernikahan Jun dengan Moudy sudah sah secara agama dan negara. Silahkan polisi memeriksa secara kompeten," ungkap Arie.
Walau sampai saat ini, baik Jun maupun keluarga Irawan belum melakukan komunikasi tapi pihak Jun sudah berencana untuk meminta maaf secara pribadi. "Pada dasarnya Jun ingin membicarakan secara kekeluargaan. Dia juga ingin minta maaf, tapi tolong dibicarakan dulu dengan baik-baik jangan ngomong-ngomong ke infotainment," tambah pengacara ini. (kpl/mai/erl)

"Saya sudah single parent selama 19 tahun dan membesarkan anak sendirian. Dan sekarang cucu saya nggak diakui sama bapaknya. Ibu mana yang nggak sakit hati, di sini saya mau penegakan hukum. Setelah ada berita di infotainment saya langsung bergerak cari bukti pernikahan mereka (Jun dan Moudy). Akhirnya di temukan di KUA Cimenyan, Bandung," ungkap Ade Irawan yang ditemui di Polres Jaksel Selasa (28/10).
Pelaporan ini menurut Gusti Randa demi memberikan bukti tambahan soal dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Jun. "Kita memberikan tambahan bukti-bukti otentik, yang diduga telah dipalsukan. Kalau itu benar palsu berarti tidak terjadi pernikahan. Itu sangat disayangkan, karena ada dokumen palsu seperti yang tertera dalam akte. Jun statusnya perjaka padahal dia masih jadi bapak atau suami Safitri. Kalau pernikahannya palsu, tidak sesuai dengan undang-undang karena ada anak dalam perkawinan sebelumnya. Jadi status Emir (anak Safitri dan Jun) bisa hangus. Jun juga membuat dan melakukan keterangan palsu pada KUA Cimenyan, Bandung," ungkap Gusti yang mendampingi Ade.
Junaidi dan Moudy Wilhelmina menikah pada Agustus 1998, sedang Junaidi mengajukan gugat cerai pada Safitri pada bulan Desember 1998. Jika terbukti terjadi pemalsuan dokumen, Jun akan dikenai pasal 266, soal pemalsuan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Sedang Moudy dapat dijerat dengan pasal 55 karena ikut membantu melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 1 sampai 2 tahun. (kpl/buj/erl)

“Itu terserah 'Yang Di Atas' nanti. Yang pasti untuk saat ini saya nggak perlu kampanye. Orang-orang sana juga sudah pada kenal sama saya. Apalagi keluarga besar sudah melakukan pengenalan tanpa saya,” kata Gusti, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Mantan suami Nia Paramitha itu memang putra asli daerah. Apalagi, dirinya pernah membintangi sinetron yang cukup dikenal pada tahun 1990-an yakni SITI NURBAYA.
“Sekarang kalau kalian ke daerah tempat pemilihan gue, tanya sama tukang ojek siapa yang nggak kenal Gusti Randa,” katanya lantas tertawa. (kpl/mai/bun)

“Nanti kalau anak-anak gue sudah besar dan mereka meminta gue untuk menikah lagi, baru gue akan nikah. Kalau untuk sekarang gue belum kepengin. Masih mau serius ngurusi anak-anak gue yang masih kecil,” kata Gusti saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/10/08).
Diakui Gusti, untuk saat ini dirinya memang mengurus anak-anaknya bersama dengan Nia. Gusti juga menambahkan, anak-anaknya sampai saat ini tak mengetahui jika dirinya dengan Nia sudah bercerai.
“Kita merawat anak bareng-bareng. Mereka juga taunya kita belum bercerai. Tapi kita berdua memang tinggal terpisah,” kata pemeran Samsul Bahri dalam sinetron SITI NURBAYA itu. (kpl/mai/dna)