Advertisement
 
Selebriti:  Indonesia  Hollywood  Bollywood  Asia 

Imam S Arifin
Imam S Arifin
Imam
Imam Sunaryo Arifin
Laki-Laki

Lihat Lirik Lagu Imam S Arifin



Biografi :

Imam Sunaryo Arifin atau dikenal sebagai Imam S Arifin adalah seorang penyanyi dan pencipta lagu dangdut asal Madura, Jawa Timur. Lagu ciptaannya seperti Menari Di Atas Luka dan Jandaku telah menyukseskan namanya hingga mengantarkan dirinya hijrah ke Jakarta.

Imam yang lahir pada 1960 itu, menikah dengan sesama penyanyi dangdut Nana Mardiana yang kemudian menjadi pasangannya dalam beryanyi. Namun kemudian keduanya resmi bercerai pada 27 Agustus 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Dalam perjalanan hidupnya, Imam pada 5 April 2008 tertangkap pihak Satuan Reserse Narkoba bertempat di Pelataran Parkir Hotel Pardede, Jln.Ir.H.Juanda Medan, Sumatera Utara atas penggunaan narkoba. Dalam penangkapan itu disita sabu-sabu 1,6 gram, bong, pil viagra 0,5 gram dan lain-lain.

Imam sebelumnya juga pernah berhubungan dengan Polisi dalam kasus yang sama, tepatnya saat polisi manangkap Derri Sudarisman, personel grup lawak Empat Sekawan di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat. Imam yang saat itu tertangkap dan menghadapi pemeriksaan akhirnya dilepas karena polisi tidak cukup bukti untuk menjadikan dia sebagai tersangka, selain memang hasil tes laboratorium yang negatif.

Lihat Lirik Lagu Imam S Arifin



Arsip Berita Foto:
Imam S Arifin
Foto Galeri:
Imam S Arifin




Berita Imam S Arifin:
.

 
Penyanyi dangdut, Imam S Arifin, Rabu (20/8), menghibur narapidana (napi) dan tahanan serta pengunjung Rutan Tanjung Gusta, Medan dalam memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-63.

 
2008-08-20 20:34:00


.

 
Vonis dua tahun penjara bagi penyanyi dangdut Imam S Arifin dimungkinkan dapat bertambah, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Agus Wirawan, SH mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang dijatuhkan beberapa waktu lalu. Akta banding itu tercatat dalam register PN Medan dengan nomor 171/Akta.Pid/08/PN.Mdn, demikian dikatakan Agus Wirawan di Medan, Senin (11/8).

 
2008-08-11 22:09:00


.

 
Penyanyi dangdut, Imam S. Arifin (48) divonis dua tahun penjara, denda sebesar Rp5 juta atau subsider enam bulan kurungan karena terbukti bersalah memiliki narkoba jenis shabu-shabu tanpa izin. Majelis hakim yang diketuai Jarasmen Purba, SH, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin, mengatakan, Imam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

 
2008-08-04 18:22:00


.

 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan akan menjatuhkan vonis terhadap penyanyi dangdut Imam S Arifin yang terlibat kasus narkoba pada 4 Agustus 2008. Ketetapan tersebut disampaikan ketua majelis hakim, Jarasmen Purba, SH setelah mendengarkan pembelaan dari Imam S Arifin pada persidangan di PN Medan, Senin (28/7).

 
2008-07-28 22:10:00


.

 
Setelah menjalani beberapa kali persidangan, akhirnya pihak Majelis Hakim di Medan menjatuhkan vonis terhadap penyanyi dangdut Imam S Arifin, dengan tuntutan hukuman selama empat tahun penjara, serta denda Rp25 juta subsider enam bulan kurungan. Hal itu karena penyanyi dangdut tersebut terbukti memiliki paket sabu-sabu.

 
 
2008-07-21 23:05:00


.

 
Persidangan terhadap penyanyi dangdut Imam S. Arifin kembali ditunda karena artis ibukota itu sakit di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Rencananya, Imam akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan untuk mendengarkan tuntutan JPU. Tim medis Rutan Tanjung Gusta Medan, dr. Sherly Saragih, ketika dihubungi mengatakan, Imam mengalami demam, batuk dan infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

 
2008-07-15 20:10:00


.

 
Imam S Arifin yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus narkoba, dianjurkan untuk menciptakan lagu tentang penyalahgunaan barang terlarang itu. Saran itu disampaikan Charles Simamora, SH, salah seorang anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus penyanyi dangdut itu di PN Medan, Selasa (24/6).

 
2008-06-24 20:13:00


.

 
Penyanyi dangdut Imam S Arifin mengaku hanya mencoba-coba menggunakan narkoba dan sebelumnya sama sekali belum pernah mengonsumsi barang terlarang itu. Meski demikian ia sangat menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya.

 
2008-06-24 19:31:00


.

 
Penyanyi dangdut Imam S Arifin didakwa melanggar Pasal 60 dan 62 UU Nomor Tahun 1997 tentang Psikotropika yang mengandung ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Agus Wirawan, SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/6).

 
2008-06-17 19:40:00


.

 
Nana Mardiana, janda penyanyi dangdut Imam S Arifin, menyatakan bahwa akan selalu mendampingi mantan suaminya yang terkait kasus narkoba dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/6).

 
 
2008-06-16 22:35:00



 
Halaman: 1 / 3

Selebriti:  Indonesia  Hollywood  Bollywood  Asia 


 

©2003-2008 KapanLagi.com