KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
"Kami nonton dan melihat mana yang terbaik dari yang terbaik. Nggak susah kok dan baru mulai besok," ungkap Jajang di acara launching FFI 2009 di Gedung Film, Jakarta, Selasa (10/11) kemarin.
Dikatakannya, tidak ada kriteria khusus dalam penilaian. Yang pasti film-film yang menjadi nominasi merupakan film Indonesia yang diproduksi sejak tahun 2008 sampai akhir tahun ini. "Itu yang dinilai. Komedi, drama, musikal, horor, thriller, mistik, percintaan, pokoknya semua," jelasnya. "Film yang baik, benar, logis, bagus, indah, dan bermanfaat," sambungnya.
Dalam FFI kali ini diikuti 118 film, terdiri dari 40 judul film bioskop, 28 film dokumenter, dan 40 film pendek. Semua akan diseleksi untuk bisa mengikuti Malam Anugerah Citra FFI yang digelar di Hall D Kemayoran pada 16 Desember mendatang. Lantas bagaimana dengan nasib film indie?
Ditanya begitu, Jajang langsung menggeleng. "Saya nggak tahu, karena film indie kadang-kadang juga besar. Intinya semua film yang diputar di bioskop dan didaftarkan oleh produsernya. Kalau film indie didaftarkan oleh produsernya, saya rasa bisa," katanya.
Dalam kesempatan itu, aktris kelahiran Paris, Perancis, 28 Juli 1952 ini juga menampik adanya pengotakan dalam memilih film. "Nggak ada, dan tahun ini yang kami tahu akan menonton 39 film. Mulai besok sampai tanggal 26 November, setiap hari 3 film yang akan kita nilai," terangnya. (kpl/gum/boo)

"Saya tidak punya baju Lebaran untuk Lebaran tahun ini, tidak beli baju baru, tidak juga ada yang membelikan baju baru," kata kata Jajang C Noer, wanita kelahiran Paris, Perancis, 28 Juni 1952, di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, membeli baju Lebaran setiap tahun merupakan bentuk pemborosan, sementara pakaian lamanya masih banyak dan menumpuk di lemari.
"Saya rasa pakaian-pakaian saya yang menumpuk di lemari masih layak dan bisa digunakan untuk merayakan hari raya Lebaran tanpa harus membeli baju baru," katanya.
Artis yang sudah membintangi banyak film layar lebar sejak 80-an tersebut juga mengaku meskipun banyak program-program diskon di beberapa pusat perbelanjaan menjelang hari raya namun dirinya tidak tertarik untuk membeli baju baru.
"Meskipun ada tawaran potongan harga mulai 20 hingga 70% namun saya tidak tertarik untuk membeli baju baru," katanya.
Ia juga menambahkan, meski tanpa baju baru dirinya akan merayakan Lebaran dengan penuh khidmat bersama anggota keluarganya. Untuk itu, ia mengaku menyibukkan diri dengan mempersiapkan acara keluarga pada hari Lebaran, meski tidak melakukan ritual mudik.
"Kami sekeluarga berlebaran di Jakarta, sejak mas Arifin meninggal dunia, kami sekeluarga tidak pernah lagi merayakan Lebaran di Cirebon," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mempersiapkan sejumlah menu hidangan untuk merayakan lebaran di antaranya gulai kambing, semur daging, ketupat, rendang dan lain sebagainya.
"Saya sudah mempersiapkan sejumlah hidangan yang sudah menjadi menu andalan kami sekeluarga setiap tahunnya," kata janda Arifin C Noer itu. (kpl/bun)

"Acara reality show sangat tidak mendidik khususnya bagi anak-anak di Indonesia," kata Jajang C Noer di Jakarta, Rabu (16/9).
Jajang menggambarkan, tayangan reality show terkadang menampilkan adegan di mana dua orang saling bertengkar di depan umum.
"Itu jelas-jelas tidak mendidik dan tidak memberi pelajaran bagus bagi anak-anak sementara masyarakat awam mengenal reality show adalah adegan sesungguhnya tidak ada rekayasa, bagaimana seandainya anak-anak meniru adegan tersebut ?" kata istri Almarhum Arifin C Noer itu.
Artis yang sudah membintangi banyak film layar lebar sejak tahun 80-an tersebut juga menambahkan, bahwa dirinya merasa heran mengapa tayangan reality show terus menjamur di sejumlah televisi swasta.
Menurut wanita kelahiran Paris, Prancis, 28 Juni 1952, itu hampir seluruh televisi swasta di Indonesia pada saat ini memiliki program tayangan reality show yang di dalamnya terdapat adegan kekerasan dan lain sebagainya, yang tidak dapat dijadikan contoh yang baik.
"Saya dulu sempat menyayangkan banyaknya tayangan sinetron yang di dalamnya terdapat adegan kekerasan dan lain sebagainya yang kurang baik bagi anak-anak, ternyata ada lagi tayangan yang lebih tidak mendidik menurut saya yakni reality show," ujarnya lagi.
Karena itu, ia berharap televisi swasta juga mempertimbangkan adanya unsur edukasi dalam setiap acara yang ditayangkan, dan tidak hanya memprioritaskan kepentingan pemasang iklan.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai kapan lagi dirinya akan mewarnai layar lebar Indonesia, ia menjawab belum tahu karena belum ada tawaran baru.
"Belum ada tawaran baru untuk berperan dalam layar lebar, khususnya sepanjang bulan Ramadhan ini," pungkasnya. (kpl/bar)

Acara yang dibuka oleh Arswendo Atmowiloto itu juga menghadirkan keluarga W.S Rendra, mantan istrinya Sitoresmi Prabuningrat, serta tokoh seniman dan budayawan lainnya seperti Jajang C Noer, Djenar Maesa Ayu, Butet Kartaradjasa, Niniek L karim, dan Slamet Rahardjo.
"Kita hadir bukan sekedar mengenang kepergian W.S Rendra, namun semangatnya tetap hadir bagi kita," kata Arswendo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan memutar rekaman kegiatan-kegiatan terakhir Rendra, dan juga penampilan pria kelahiran Solo, 7 November 1935 itu saat membacakan puisi.
Setelah itu, giliran Sitoresmi Prabuningrat mengawali penceritaan dan pembacaan puisi karya-karya Rendra. Adik ipar Rendra, Adi Kardi, kemudian memulainya dengan puisi yang berjudul Nyanyian Angsa dan berturut-turut Sitok Srengenge, Putu Widjaya, Ratna Riantiarno serta Butet Kartaradjasa.
Sederetan seniman dan budayawan lainnya ikut meramaikan acara yang juga memberikan penghargaan kepada keluarga Rendra. Mereka antara lain Niniek L Karim, Harry Tjahyono hingga Djenar Maesa Ayu. Acara kemudian dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama.
Menurut salah seorang pengagum Rendra, AH Mahendra, dirinya sangat mengagumi Rendra, yang begitu peduli dengan keadaan di sekitarnya.
Sikapnya yang kritis membuktikan kepeduliannya terhadap masalah-masalah kemanusiaan, nilai budaya dan lingkungan yang mendalam, ujarnya.
"Itu sebabnya saya menyediakan tempat di kompleks apartemen ini, sebagai upaya untuk meneruskan semangat sang Burung merak," katanya.
Rendra meninggal dunia dalam usia 74 tahun pada Kamis, 6 Agustus 2009 sekitar pukul 21:30 WIB setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok Jawa Barat. (kpl/dar)

Komunitas film Indonesia seperti Slamet Rahardjo Djarot, Jajang C Noer, Mira Lesmana, Riri Riza dan Nia Dinata datang ke DPR untuk melihat secara langsung Sidang Paripurna ke-6 DPR RI di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (8/9), yang mengagendakan pengesahan RUU Perfilman menjadi undang-undang.
"Kemarahan teman-teman terhadap UU Perfilman itu dengan tetap melanggar saja. Kami boleh kan marah untuk mengungkapkan ini," kata sutradara dan aktor senior, Slamet Rahardjo Djarot yang ditemui di sela-sela Sidang Paripurna.
"Kami tidak menolak, karena undang-undang memang perlu. Tetapi sebagian besar RUU perfilman itu berisi soal tata dagang film, dan tidak ada mengenai visi dasar perfilman Indonesia," katanya.
Senada dengan Slamet, Nia Dinata mengatakan akan tetap terus melanggar UU Perfilman yang menggantikan UU No.8/1992 tentang Perfilman sebagai bentuk protes mereka.
Nia mengatakan mereka sendiri sebenarnya terbiasa melanggar UU No.8/1992 karena selama ini tidak pernah meminta izin kepada Depbudpar untuk membuat film.
Tambahnya, sebenarnya Komunitas Perfilman Indonesia telah memberikan saran tertulis mengenai semua hal dan substansi RUU Perfilman.
"Akan tetapi anggota DPR tidak menggunakan itu. Mereka hanya menggunakan kira-kira 5% dari saran tertulis kami dan itu pun hanya mengambil kata-kata yang bukan substansial," katanya.
Nia mengkhawatirkan pengesahan RUU Perfilman terkesan buru-buru dan hanya untuk memenuhi target pembuatan undang-undang oleh Anggota DPR saat ini menjelang berakhirnya masa bakti mereka.
Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perfilman menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Selasa.
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU Perfilman menjadi undang-undang sebagai pengganti UU No.8/1992 tentang Perfilman dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar.
Sedangkan satu fraksi yaitu fraksi PDI Perjuangan menolak atau tidak menyetujui mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang. (kpl/dar)

Sembilan dari sepuluh fraksi menyetujui RUU Perfilman menjadi undang-undang sebagai pengganti UU No.8/1992 tentang Perfilman dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar.
Sedangkan satu fraksi yaitu fraksi PDI Perjuangan menolak atau tidak menyetujui mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sutomo yang membacakan pendapat akhir fraksinya mengatakan karena keterbatasan waktu pembahasan RUU Perfilman pada pembahasan tingkat I, maka banyak masukan dan saran dari pemangku kepentingan film yang tidak diakomodir.
"Masih banyak pasal yang kurang sesuai dengan pembentukan awal RUU Perfilman. RUU ini sudah lebih baik dibandingkan UU Perfilman tapi belum jadi RUU yang ideal untuk sepenuhnya diterima oleh fraksi PDI Perjuangan," kata Deddy.
Oleh karena itu, fraksi bergambar banteng itu merekomendasikan RUU Perfilman untuk dibahas oleh anggota DPR masa mendatang.
Sedangkan Ketua Komisi X DPR RI yang membahas RUU Perfilman, Irwan Prayitno mengatakan RUU tersebut telah disepakati dan disetujui pada pembahasan tingkat I untuk dibawa ke Sidang Paripurna.
RUU Perfilman itu sendiri telah dibahas sebanyak 12 kali oleh tim panitia kerja (panja), dan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi telah melalui rapat dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan film dan tokoh perfilman, serta uji publik di empat provinsi.
Irwan melanjutkan pihaknya juga telah mengakomodir berbagai masukan dari Persatuan Artis dan Film (Parfi), Komisi Nasional Perlindungan Anak, Badan Pertimbangan Film Nasional, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, dan Masyarakat Perfilman Indonesia.
Hal-hal penting yang terdapat pada RUU Perfilman, lanjut Irwan, antara lain mengenai teknologi digital perfilman, masyarakat perfilman non komersial, mendorong produksi film nasional, larangan praktik monopoli, penyederhanaan perijinan perfilman dan memperjelas definisi sensor dan swa sensor.
Sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh masyarakat perfilman Indonesia seperti Slamet Rahardjo Djarot, Mira Lesmana, Riri Riza, Jajang C Noer dan Nia Dinata yang menolak pengesahan RUU Perfilman.
Mira Lesmana dalam keterangannya UU Perfilman yang baru tersebut justru akan mematikan perfilman nasional yang mulai tumbuh, mematikan kreativitas dan lebih banyak mengatur mengenai tata niaga perfilman.
"Kita ingin penundaan pengesahan ini dua minggu lagi, tetapi tidak digubris, ini berita duka bagi kami, prosedurnya tidak demokratis melanggar agenda reformasi dan melanggar mulut sendiri, sebab katanya mau mengangkat perfilman. Undang-undang ini seperti barang dagangan isinya seperti tata niaga," tegas Mira merasa kecewa. (kpl/dis/dar)

"Bila ada yang tidak puas, itu wajar dalam kehidupan berdemokrasi," katanya di Gedung Nusantara 2, Gedung DPR RI, Selasa (8/9).
Menurutnya pasal-pasal yang ditakutkan itu malah merupakan jaminan dan niat tulus pemerintah untuk tidak mengebiri kreativitas. Karena film tanpa kreativitas akan membosankan. Undang-undang perfilman yang baru ini, tambahnya, menjadi pondasi bagi pengembangan perfilman Indonesia.
Selain itu menurutnya undang-undang ini bisa bernilai warming ke depan bagi para produser film agar tidak merugi, kadang film yang sudah jadi ternyata dipotong oleh lembaga sensor film.
"Maksudnya saya keberatan jika undang-undang tersebut dikatakan mematikan kreativitas, karena pasal demi pasal menjamin kebebasan film," tegas pria asal bali itu.
Sidang paripurna ke-6 DPR RI tersebut juga dihadiri oleh masyarakat perfilman Indonesia seperti Slamet Rahardjo Djarot, Mira Lesmana, Riri Riza, Jajang C Noer dan Nia Dinata yang menolak pengesahan RUU Perfilman.
Mereka merasa UU Perfilman yang baru tersebut justru akan mematikan perfilman nasional yang mulai tumbuh, mematikan kreativitas dan lebih banyak mengatur mengenai tata niaga perfilman. (kpl/dis/dar)