KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil
Bola.net
"Itu bukan kapasitas saya untuk menjawab, Anda salah orang kalau tanyanya ke saya," demikian ujar wanita berusia 38 tahun itu sambil jalan dan tertawa-tawa bersama temannya.
Ditemui di Plaza FX, Senayan Jakarta, Selasa (3/11) malam, biduanita asal Purwokerto itu tampak mengenakan baju kotak-kotak merah dan melenggang bebas tanpa adanya pengawalan yang ketat seperti biasanya.
"Iya nih aku mau nonton SERIGALA TERAKHIR. Kebetulan diundang sama temen aku buat nonton," tuturnya menjelaskan tujuannya datang ke Plaza FX.
"Si kecil baik-baik aja, dia sekarang udah besar. Masih tetap lucu juga," imbuhnya ketika disinggung soal kabar dari sang buah hati. (kpl/adt/bar)

"Kalau sudah ada putusan MA yang saya terima, melihat pertimbangannya, baru bisa dikomentari. Kalau sekarang memberikan komentar akan pemberitaan media, itu tidak formil, nanti tidak profesional," ujarnya tegas.
Felix sendiri menegaskan kembali jika bisa saja dia berkomentar tentang penolakan kasasi Bambang oleh MA itu, namun itu tidak etis.
"Bisa saja, yang etis, para pihak langsung diberi tahu, saya belum diberitahu. Bisa saja saya komentari tapi terkesan tidak profesional. Proses hukum itu ada yang formal, dan nggak pantes untuk dikecewakan. Apapun putusannya yang sudah formil harus dihormati," katanya.
Karena itulah, Felix menuturkan jika dirinya belum bisa mengatakan juga langkah hukum apa yang bakal diambilnya dalam kasus perceraian ini.
"Tergantung dari isi putusan. oleh karena itu harus dibaca dulu kemudian baru mengambil langkah hukum. Yang saya tahu kalau masalah pribadi yang diajukan itu karena ingin bercerai," terang Felix.
Saat disinggung respon dari Bambang sendiri, Felix mengaku belum tahu. Pasalnya, dia belum bertemu langsung dengan suami Halimah yang juga suami Mayangsari itu.
"Belum tahu saya karena belum ketemu. Kalau melihat fakta yang ada menurut putusan Pengadilan tingkat 1, itu sudah terlihat keretakan dalam rumah tangga tersebut, hukum tidak bisa memaksa orang untuk saling mencintai, hukum hanya bisa mendamaikan," pungkasnya. (kpl/gum/npy)

"Sampai sekarang kita belum mendapatkan salinan resmi amar putusan dari MA. Tapi saya sudah sempat membuka website-nya Mahkamah Agung. Saya berusaha mencari mengenai kasasi dari Pak Bambang itu. Yang saya temukan hanya tulisan n.o. dan saya tidak tahu artinya apa," kata Lely.
Lely sendiri mengaku mendapatkan kabar tersebut dari rekan-rekan wartawan. Dan karena belum benar-benar mengetahui isi penolakan kasasi tersebut, dia tidak bisa berkomentar banyak. Namun begitu, diakuinya jika Halimah menyambut kabar tersebut dengan senang hati.
"Kita sudah memberikan kabar mengenai penolakan kasasi dan klien kami menyambut dengan senang," tambahnya.
Dengan ditolaknya permohonan kasasi Bambang tersebut, praktis status pernikahan Bambang dengan Halimah masih sah secara hukum. Tapi, saat ditanya apakah dengan begitu berarti Bambang telah mengingkari pernikahan karena menikah dengan Mayangsari, Lely enggan menjawab.
"Saya tidak berani berandai-andai. Saya hanya ingin mendapatkan berkasnya aja dulu. Kalau nanti saya mendapatkan berkasnya, baru kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya," kata Lely.
"Kami sendiri belum ada langkah hukum selanjutnya. Kami hanya menunggu karena kami dalam posisi menang, jadi kami di pihak yang pasif," pungkasnya. (kpl/hen/npy)

"Hasil amar putusan Mahkamah Agung atas permohonan kasasi dari pemohon Bambang Trihatmodjo bin Haji Muhammad Soeharto ditolak. Putusan ini dikeluarkan hari Selasa tanggal 4 Agustus 2009. Karena amar putusan menolak permohonan kasasi Bambang Trihatmodjo, maka yang berlaku adalah putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI, yang mana Pengadilan Tinggi Agama mengabulkan banding dari Ibu Halimah. Artinya, putusan Pengadilan Agama dianulir dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung," kata Nurhadi pada KapanLagi.com di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, berarti status pernikahan Bambang dan Halimah Agustina Kamil masih sah secara hukum. Lalu, apa alasan Bambang mengajukan kasasi ke MA?
"Ya berdasarkan berkas yang sampai ke kita, ada beberapa alasan, salah satunya karena adanya pertengkaran dan perselisihan di antara pemohon dan pemohon. Itu salah satunya, sebenarnya ada lima," jelas Nurhadi.
"Ada poin satu sampai lima yang tidak dapat dibenarkan, Pengadilan Tinggi Agama tidak salah dalam menerapkan hukum. Jadi PT Agama sudah menilai alat-alat bukti yang diajukan pemohon dan itu diajukan kembali ketika kasasi. Jadi kita menilai belum ada alat bukti lain," lanjutnya.
Sementara, Nurhadi menegaskan jalan hukum lain yang bisa digunakan oleh Bambang, yaitu peninjauan kembali atau PK. Batas waktu penggunaan hak PK tersebut berlaku hingga 6 bulan ke depan.
"Sejak putusan kasasi ini diterima oleh pihak-pihak yang bersangkutan, batas waktunya 180 hari atau 6 bulan. Tapi seandainya batas waktu itu sudah lewat, berikutnya ada novum atau bukti baru yang bisa menguatkan peninjauan kembali," tandasnya. (kpl/hen/bun)

Namun ternyata bagi Mayangsari yang berasal dari Purwokerto ini, mudik di hari Lebaran kali ini bukan suatu keharusan. "Rencananya Lebaran sama keluarga, tapi belum tahu mau ke Purwokerto atau ke Jakarta," jelasnya kala ditemui di acara buka bersama manajemen Luna Maya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9).
Ibu beranak satu ini lebih melihat keadaan. Karena saat ini keadaan sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu, saat ia masih sendiri. Saat ini ia telah memiliki keluarga. Sehingga mudik ke kampung halaman perlu dipikirkan lagi.
Lalu apa yang dipersiapkan Mayangsari pada Lebaran tahun ini? "Kalau baju Lebaran sudah dipersiapkan, seragam dengan anak," ujarnya. Bagaimana dengan baju Bambang Trihatmodjo? Akankah juga seragam dengannya? "Waduh kalau itu, pastinya sudah dipersiapkan," ungkapnya sambil tertawa. (kpl/bon/riz)

Bahkan demi khusyuknya ibadah, Mayangsari sampai rela tidak tidur dari setelah berbuka hingga waktu sahur tiba. Ia akan mengganti tidurnya selepas Shubuh. Apakah ia mengejar waktu Lailatul Qadar?
"Saya setiap bulan Ramadhan tidak terlalu memikirkan hal itu. Pokoknya saya ibadah, saya tidak memikirkan itu Lailatul Qadar atau tidak. Bagi saya setiap malam selama bulan Ramadhan, itulah Lailatul Qadar. Kan kita beribadah tidak boleh ada pamrih," jelasnya kala ditemui saat buka bersama manajemen Luna Maya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9) malam.
Di bulan penuh berkah ini pula, Mayangsari berusaha mengajarkan kepada buah hatinya makna berpuasa. "saya mengajari ke anak dengan memberi tahu, selama bulan Ramadhan itu kita wajib berpuasa. Kalau bangun pagi harus sahur, dan alhamdulillah anak saya sudah mengerti. Terkadang dia yang mengingatkan ibunya untuk sahur dan buka," pungkas Harus Malam Ini. (kpl/bon/riz)

Saat dikerubuti wartawan, istri muda Bambang Trihatmodjo ini langsung berkelit. "Udah ya, saya kan datang ke sini kan diundang. Nggak enak soalnya," kilah Mayang menghindar dan berbisik pada Thomas Djorghi yang juga hadir. "Tuh kan mereka pasti datang kalau ada saya," ujarnya.
Mayang mengaku kalau dirinya tidak perlu diwawancara, pasalnya beritanya sudah menyebar ke mana-mana. "Kalian mau nanya apa lagi? Tanpa mencari saya, beritanya udah ada di mana-mana. Buat apa wawancara saya. Kalian kan lebih hebat daripada saya," kilah penyanyi yang tenar di era 90-an ini. (kpl/ant/erl)